KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VII DPR RI resmi menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba. Kesepakatan tersebut terjadi dalam rapat kerja yang digelar Kamis (13/2). Baca Juga: KPPOD: Omnibus law cipta kerja tidak boleh menghilangkan kewenangan Pemda
Dibahas simultan, DPR pastikan RUU Minerba dan omnibus law tidak tumpang tindih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VII DPR RI resmi menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba. Kesepakatan tersebut terjadi dalam rapat kerja yang digelar Kamis (13/2). Baca Juga: KPPOD: Omnibus law cipta kerja tidak boleh menghilangkan kewenangan Pemda