JAKARTA. Peluang Indonesia untuk menjadi negara tersukses yang menjalankan pengampunan pajak atau tax amnesty masih terbuka lebar. Pasalnya, dibandingkan negara lainnya, Indonesia punya tarif tebusan yang lebih rendah. “Di India itu tarif tax amnesty bisa 30%. Kita yang hanya 5% seharusnya lebih sukses dibanding India. Australia lebih besar lagi tarifnya," ujar Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Poltak Maruli John Liberty Hutagaol di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (9/1). Asal tahu saja, dari kebijakan amnesti pajak tersebut, India berhasil mengumpulkan puluhan ribu orang wajib pajak yang mendeklarasikan total harta lebih dari US$ 9,5 miliar (sekitar Rp 123 triliun) atas penghasilan dan aset yang selama ini tidak pernah dilaporkan.
Dibanding India, Tax Amnesty RI lebih menarik
JAKARTA. Peluang Indonesia untuk menjadi negara tersukses yang menjalankan pengampunan pajak atau tax amnesty masih terbuka lebar. Pasalnya, dibandingkan negara lainnya, Indonesia punya tarif tebusan yang lebih rendah. “Di India itu tarif tax amnesty bisa 30%. Kita yang hanya 5% seharusnya lebih sukses dibanding India. Australia lebih besar lagi tarifnya," ujar Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Poltak Maruli John Liberty Hutagaol di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (9/1). Asal tahu saja, dari kebijakan amnesti pajak tersebut, India berhasil mengumpulkan puluhan ribu orang wajib pajak yang mendeklarasikan total harta lebih dari US$ 9,5 miliar (sekitar Rp 123 triliun) atas penghasilan dan aset yang selama ini tidak pernah dilaporkan.