KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan AJB Bumiputera 1912 telah membuat nasabah kelimpungan. Mereka akhirnya melaporkan dua perusahaan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar klaim jatuh tempo mereka bisa cair. Namun, dibandingkan Jiwasraya, konsumen lebih banyak mengadukan AJB Bumiputera 1912. Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sardjito mengatakan saat ini pengaduan klaim AJB Bumiputera lebih dari 100 pengaduan yang masuk ke OJK. Baca Juga: OJK ajukan anggaran Rp 6,06 triliun pada tahun depan, untuk apa saja?
Dibanding Jiwasraya, OJK terima lebih banyak pengaduan soal klaim AJB Bumiputra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan AJB Bumiputera 1912 telah membuat nasabah kelimpungan. Mereka akhirnya melaporkan dua perusahaan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar klaim jatuh tempo mereka bisa cair. Namun, dibandingkan Jiwasraya, konsumen lebih banyak mengadukan AJB Bumiputera 1912. Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sardjito mengatakan saat ini pengaduan klaim AJB Bumiputera lebih dari 100 pengaduan yang masuk ke OJK. Baca Juga: OJK ajukan anggaran Rp 6,06 triliun pada tahun depan, untuk apa saja?