Dibayangi Ketidakpastian Ekonomi Global, Tax Ratio 2025 Ditargetkan Capai 10,29%



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan pembahasan postur makro fiskal 2025.

Dalam postur fiskal tersebut, pemerintah menetapkan target tax ratio atau rasio perpajakan berada pada kisaran 10,09% hingga 10,29%.

Batas atas tersebut lebih rendah jika dibandingkan pencapaian tax ratio pada tahun 2023 yang sebesar 10,31%. Namun, target tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan target tax ratio di 2024 sebesar 10,12%.


"Rasio perpajakan ada di 10,09% hingga 10,29%," ujar Sri Mulyani di Rapat Banggar DPR RI, Selasa (4/6).

Baca Juga: Penerapan Pajak Global Hingga Core Tax Jadi Jurus Prabowo Raih Penerimaan di 2025

Sayangnya, Sri Mulyani tidak menyebutkan alasan tax ratio yang dipatok lebih rendah dari 2023. Namun yang pasti, dirinya menyebut perekonomian Indonesia pada 2025 masih dibayangi ketidakpastian global yang tinggi.

Sri Mulyani memerinci, penerimaan pajak dalam arti sempit dipatok pada kisaran 8,86% hingga 9,06%. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar 1,23% hingga 1,26%.

"Kalau dibandingkan dengan APBN 2024 ini adalah tetap cukup realistis meskipun kita tadi dihadapkan pada berbagai shock harga komoditas yang relatif rendah," katanya.

Baca Juga: Setoran Pajak Bakal Digenjot Habis-Habisan

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga April 2024 sebesar Rp 624,19 triliun. 

Angka ini setara 31,38% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Penerimaan pajak tersebut terkoreksi cukup dalam mencapai 9,29% secara tahunan (yoy). Sementara realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 688,15 triliun pada periode yang sama di tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli