KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten mulitifinance, PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) mencatat rugi sebesar Rp 9,88 miliar di semester I-2022. Kerugian tersebut merupakan dampak sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tak memenuhi syarat permodalan. Mengutip dari materi paparan public exposenya, DEFI mencatat untuk laba rugi komprehensif tahun berjalan turun 148,48% di enam bulan pertama 2022. Padahal, di periode sama tahun lalu, DEFI masih bisa mencatat untung Rp 20,37 miliar. Sementara itu, aset perusahaan pun juga tercatat turun dari posisi akhir tahun 2021 yang senilai Rp 73,5 miliar menjadi sekitar Rp 63,6 miliar hingga periode Juni 2022.
Dibayangi Sanksi PKU, Danasupra Erapacific Catat Rugi Rp 9,88 Miliar di Semester I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten mulitifinance, PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) mencatat rugi sebesar Rp 9,88 miliar di semester I-2022. Kerugian tersebut merupakan dampak sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tak memenuhi syarat permodalan. Mengutip dari materi paparan public exposenya, DEFI mencatat untuk laba rugi komprehensif tahun berjalan turun 148,48% di enam bulan pertama 2022. Padahal, di periode sama tahun lalu, DEFI masih bisa mencatat untung Rp 20,37 miliar. Sementara itu, aset perusahaan pun juga tercatat turun dari posisi akhir tahun 2021 yang senilai Rp 73,5 miliar menjadi sekitar Rp 63,6 miliar hingga periode Juni 2022.