KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan cukai rokok masih menjadi tantangan bagi emiten-emiten rokok, tak terkecuali PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP). Beruntung, kinerja emiten tersebut masih bisa tumbuh positif. Dalam riset 1 Agustus, Analis Kresna Sekuritas Robertus Yanuar Hardy menyebut, terjadi kenaikan nilai cukai terhadap rasio pendapatan HMSP dari 46,1% di semester I-2017 menjadi 50,9% di semester I-2018. Hal ini didorong oleh kebijakan kenaikan tarif cukai untuk tembakau sebesar 10,04% yang diberlakukan sejak 1 Januari 2018. Kenaikan cukai membuat margin keuntungan HMSP menjadi 12,4% pada semester I-2018. Padahal, pada semester I-2017 margin keuntungan HMSP berada di level 13%.
Dibayangi sentimen kenaikan cukai, saham HMSP masih layak dikoleksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan cukai rokok masih menjadi tantangan bagi emiten-emiten rokok, tak terkecuali PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP). Beruntung, kinerja emiten tersebut masih bisa tumbuh positif. Dalam riset 1 Agustus, Analis Kresna Sekuritas Robertus Yanuar Hardy menyebut, terjadi kenaikan nilai cukai terhadap rasio pendapatan HMSP dari 46,1% di semester I-2017 menjadi 50,9% di semester I-2018. Hal ini didorong oleh kebijakan kenaikan tarif cukai untuk tembakau sebesar 10,04% yang diberlakukan sejak 1 Januari 2018. Kenaikan cukai membuat margin keuntungan HMSP menjadi 12,4% pada semester I-2018. Padahal, pada semester I-2017 margin keuntungan HMSP berada di level 13%.