KEDIRI. Sekitar 100 orang buruh PT Koreana Seed Indonesia di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di kantor DPRD setempat, Selasa (13/1). Massa menuntut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut memfasilitasi permintaan buruh terkait upah yang sesuai dengan ketentuan upah minimum kabupaten (UMK). Perwakilan dari buruh, Cita, mengatakan manajemen PT Koreana Seed Indonesia di Kediri selama ini tidak memberikan hak pada buruh, sesuai dengan aturan pemerintah. "Upah kami tidak sesuai dengan UMK. Pada 2014, upah kami hanya Rp 988.000, padahal UMK Rp 1 juta lebih," katanya. Para buruh bekerja selama delapan jam sehari, bahkan tidak jarang mereka harus lembur. Namun, saat lembur pun, mereka juga tidak mendapatkan uang lembur. "Upah kami dihitung borongan, tapi saat lembur pun, kami juga tidak diberi honor lembur," katanya.
Dibayar murah, ratusan buruh Koreana Seed demo
KEDIRI. Sekitar 100 orang buruh PT Koreana Seed Indonesia di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di kantor DPRD setempat, Selasa (13/1). Massa menuntut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut memfasilitasi permintaan buruh terkait upah yang sesuai dengan ketentuan upah minimum kabupaten (UMK). Perwakilan dari buruh, Cita, mengatakan manajemen PT Koreana Seed Indonesia di Kediri selama ini tidak memberikan hak pada buruh, sesuai dengan aturan pemerintah. "Upah kami tidak sesuai dengan UMK. Pada 2014, upah kami hanya Rp 988.000, padahal UMK Rp 1 juta lebih," katanya. Para buruh bekerja selama delapan jam sehari, bahkan tidak jarang mereka harus lembur. Namun, saat lembur pun, mereka juga tidak mendapatkan uang lembur. "Upah kami dihitung borongan, tapi saat lembur pun, kami juga tidak diberi honor lembur," katanya.