JAKARTA. Pemerintah pusat membentuk tim untuk membantu pemerintah daerah (pemda) dalam mempercepat penyerapan anggaran. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengatakan, pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh besarnya dana daerah yang menganggur di rekening bank pembangunan daerah (BPD). Tim beranggotakan unsur dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian.
Dibentuk tim percepatan anggaran daerah
JAKARTA. Pemerintah pusat membentuk tim untuk membantu pemerintah daerah (pemda) dalam mempercepat penyerapan anggaran. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengatakan, pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh besarnya dana daerah yang menganggur di rekening bank pembangunan daerah (BPD). Tim beranggotakan unsur dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian.