Diberi waktu satu bulan, Mahendra kejar penyelesaian peninjauan GSP dari AS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar menargetkan peninjauan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS) selesai bulan November 2019.

Hal itu menjadi terget kinerja Mahendra yang dilantik 25 Oktober 2019 lalu. Mahendra dipercaya menyelesaikan peninjauan fasilitas GSP dengan melihat latar belakangnya termasuk sebagai Duta Besar Indonesia untuk AS.

Baca Juga: Ditangguhkan AS dari program GSP, Thailand akan negosiasi soal bea impor


"Komitmen saya ke presiden kan satu bulan (selesai), dari waktu dilantik," ujar Mahendra usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Selasa (5/11).

Ia bilang diskusi antara Indonesia dan AS berlangsung lebih cair. Selama proses peninjauan tersebut pun Indonesia masih dapat menggunakan fasilitas GSP. "Sebenarnya yang kami harapkan untuk segera selesai supaya permanen," terang Mahendra.

Baca Juga: Diangkat jadi wamenlu, Jokowi berikan tiga tugas ini untuk Mahendra Siregar

Ada sejumlah syarat yang diajukan AS dalam peninjauan GSP. Pengajuan syarat tersebut dinilai wajar dalam perundingan, tetapi perlu dicari kesepakatan yang menguntungkan bagi dua pihak.

nilai perdagangan yang berkaitan langsung dengan GSP sebesar US$ 2,5 miliar. Sementara itu, Mahendra bilang implikasi dari GSP dapat meningkatkan peedagangan mencapai US$ 10 miliar hingga US$ 20 miliar.

Baca Juga: Tips sukses dari Miliarder Ray Dalio pendiri hedge fund terbesar di dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli