KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengenakan cukai atas cairan rokok elektrik. Tak tanggung-tanggung, tarif cukai yang direncanakan setinggi 57% dari harga jual eceran (HJE). "Cukai mulai akan diterapkan 1 Juli 2018," kata Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi. Ada beberapa argumen yang dipakai Ditjen Bea Cukai untuk memberlakukan kebjiakan ini.
Salah satunya adalah dugaan bahwa salah satu kandungan cairan rasa rokok elektrik yang biasa disebut vaporizer itu adalah nikotin tembakau. Padahal, di lain pihak, selama ini tembakau dan produk tembakau sudah terkena cukai. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Marizi Z Sihotang menjelaskan, Ditjen Bea dan Cukai sempat dilema apakah vape barang kena cukai (BKC) atau bukan. Namun, setelah dilakukan penelitian dan uji laboratorium, regulator di bawah Kementerian Keuangan ini memastikan cairan vape di pasar berbahan dasar tembakau. "Tak mungkin menggunakan bahan sintetis, karena harganya sangat mahal. Lebih murah pakai tembakau," terang Marizi. Nah, sebetulnya apa saja, sih, kandungan cairan rokok elektrik ini? Yuk kita tengok sekilas: Gliserin nabati Kita mungkin sudah mengkonsumsi jenis gula ini dalam makanan sebagai pemanis rendah glikemik, pengawet, atau penambah tekstur yang meningkatkan ketebalan. Zat ini juga kerap dijadikan sebagai bahan pelembab kulit. Propilen glikol Ini adalah alkohol tak berasa, tidak berbau, dan tidak berwarna, digunakan sebagai bahan antibeku. Meskipun dianggap aman digunakan dan dikonsumsi, pada beberapa orang zat ini acap memicu alergi (alergen), menyebabkan iritasi mata dan saluran napas. Perasa Nama-nama rasa cairan rokok elektrik ini cukup menakjubkan untuk menggambarkan rasanya. Sebagian yang antara lain populer Banana Licious, Popcorn Caramel, Minty Bacco, dan Wine. Bahkan ada yang memakai nama-nama makanan lokal, seperti kue cucur, moci, keju belanda.
Produsen biasanya tidak bersedia mengungkapkan bahan perasa tersebut dengan alasan "rahasia dagang". Namun, mereka menyatakan perasa yang mereka pakai aman dan biasa dipakai sebagai perasa makanan. Nikotin Nikotina adalah senyawa kimia organik kelompok alkaloid yang dihasilkan secara alami pada berbagai macam tumbuhan, terutama suku terung-terungan (Solanaceae) seperti tembakau dan tomat. Namun kandungan nikotin pada cairan rokok elektrik ini sangat variatif, dari 0 miligram sampai 30 miligram. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hasbi Maulana