KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk tidak mau tinggal diam setelah PT Jeje Yutrindo Utama membobol dana deposito perusahaan sebesar Rp 27 miliar. Pihaknya, bakal melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum. Kuasa Hukum Yulie Sekuritas Indonesia Aksioma Lase mengatakan, dalam waktu dekat akan melapor kepada pihak pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu juga melapor kepada pengawas eksternal, seperti ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kami mempertimbangkan akan melapor kepada pengawas kedua lembaga baik dari pengawas internal termasuk Komite Etik OJK, Propam Polri maupun pengawasan eksternal,” kata Aksioma Lase kepada Kontan.co.id, Senin (17/9).
Dibobol Rp 27 miliar, Yulie Sekuritas siap lapor ke pengawas OJK dan Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk tidak mau tinggal diam setelah PT Jeje Yutrindo Utama membobol dana deposito perusahaan sebesar Rp 27 miliar. Pihaknya, bakal melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum. Kuasa Hukum Yulie Sekuritas Indonesia Aksioma Lase mengatakan, dalam waktu dekat akan melapor kepada pihak pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu juga melapor kepada pengawas eksternal, seperti ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kami mempertimbangkan akan melapor kepada pengawas kedua lembaga baik dari pengawas internal termasuk Komite Etik OJK, Propam Polri maupun pengawasan eksternal,” kata Aksioma Lase kepada Kontan.co.id, Senin (17/9).