Dibuka Hari Ini, Simak Cara Mengajukan Akun PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA dan SMK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Khusus warga DKI Jakarta, hari ini (30/5) pengajuan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMA dan SMK sudah dibuka.. 

Bersumber dari Instagram resmi PPDB DKI Jakarta, pengajuan ini ditujukan khusus jalur PPDB SMA yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Zonasi dan PPDB SMK jalur Prestasi dan Afirmasi.

Calon Peserta Didik Baru atau CPDB bisa melakukan pengajuan pembuatan akun melalui situs resmi PPDB Jakarta.


Berikut ini tata cara pengajuan akun serta kegiatan PPDB Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMA dan SMK, dirangkum dari situs Disdik DKI Jakarta.    

Baca Juga: Cara Mudah Kompres Foto Gratis Tanpa Aplikasi dan Tanpa Perlu Bisa Editing

Tata cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK

1. Pengajuan Akun

CPDB dapat melakukan pengajuan akun dengan mengikuti tahapan sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
  • Mengisi formulir secara Daring
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdbjakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMP dan SMA
  • Mengganti PIN/Token dengan password
  • Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan
3. Memilih sekolah tujuan

Jika sudah melakukan PIN/ Token, Anda dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdbjakarta.go.id
  • Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
  • Memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Calon Prajurit Tamtama TNI AU 2022, Cek Persyaratannya Ini

4. Memantau Hasil Seleksi

Selanjutnya, CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb,jakarta.go.id
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai:
  • Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.