Dibuka: Lowongan dirjen bagi pelamar non-PNS



JAKARTA. Ini kesempatan besar bagi Anda yang tidak menyandang status pegawai negeri sipil (PNS), tapi ingin berkarier di pemerintahan dan langsung duduk di kursi pimpinan tinggi utama dan madya di di kementerian dan lembaga negara. Mulai tahun depan, pemerintah bakal membuka lowongan eselon Ia dan Ib yang juga berlaku bagi pelamar dari kalangan di luar PNS. Posisi eselon Ia dan Ib, misalnya, sekretaris jenderal, direktur jenderal, deputi, serta inspektur jenderal.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) lagi menggodok aturan mainnya yang bakal tertuang dalam sebuah peraturan pemerintah (PP). “PP-nya akan beres dan diteken sebelum Maret 2015 mendatang,” kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Calon beleid ini merupakan produk turunan dari Pasal 109 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mekanisme perekrutannya secara terbuka dan kompetitif atau populer dengan sebutan lelang jabatan.

Saat ini, lelang jabatan hanya  berlaku bagi PNS. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB No. 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Tapi, Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pan-RB, bilang, tidak semua jabatan pimpinan tinggi utama dan madya dilelang. Lelang jabatan hanya untuk posisi tertentu. Itu pun harus dengan persetujuan Presiden.


Makanya, sebelum ditawarkan, pemerintah akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu, apakah posisi eselon Ia dan Ib betul-betul bisa diisi orang yang bukan PNS atau tidak. “Boleh diisi dari luar PNS jika memang negara sangat membutuhkan, tapi kalau ada PNS yang lebih baik menjadi prioritas,” ujar Herman.

Sejatinya, dalam lelang jabatan Direktur Jenderal Pajak yang sekarang prosesnya sedang berjalan, Kementerian Keuangan ingin membuka lowongan bagi pelamar non-PNS. Tapi, “Karena belum ada peraturan operasionalnya, kami enggak bisa melibatkan non-PNS. Belum ada bayangan, dari kontrak sampai gaji maupun paketnya,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.

Selain memberi peluang kepada pelamar non-PNS ikut dalam proses seleksi penerimaan pejabat tinggi setingkat eselon Ia dan Ib, Yuddy mengatakan, lelang jabatan juga bersifat lintas sektoral. Artinya, kandidatnya bisa berasal dari kementerian atau lembaga lainnya, bahkan instansi daerah. “Pada prinsipnya, lelang jabatan akan membuka ruang bagi kandidat yang punya kompetensi untuk menduduki jabatan tertentu tanpa harus berasal dari instansi setempat,” ucap dia.

Cuma, dalam seleksi Direktur Jenderal Pajak yang saat ini tinggal menyisakan 11 calon, Kementerian Keuangan sudah menerima pelamar dari luar instansinya. Bahkan, ada tiga calon eksternal yang lolos seleksi administrasi: Tenaga Ahli untuk Perjanjian Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Syafri Adnan Baharuddin, lalu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Sani, serta Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah Bidang Pemerintahan Ihwan Sudrajat.

Herman menjelaskan, proses lelang jabatan yang membuka kesempatan luas bagi pelamar dari kalangan di luar PNS juga dengan membentuk panitia seleksi. “Panitia akan melakukan seleksi dan menjaring tiga nama calon untuk setiap posisi jabatan,” ujarnya.

Bakal independen Panitia seleksi berasal dari internal dan eksternal pemerintah. Anggota panitia seleksi yang dipilih oleh pejabat pembina kepegawaian harus memiliki pengetahuan, pengalaman, rekam jejak baik, integritas moral, dan bersikap netral. Soalnya, Yuddy menegaskan, dalam proses lelang jabatan kredibilitas panitia seleksi sangat dipertaruhkan untuk menghasilkan calon yang benar-benar memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang prima. Jadi, “Panitia seleksi harus lebih pintar dan berpengalaman dari semua calon yang diseleksi,” tegas Yuddy.

Itu sebabnya, politisi Partai Hanura ini menjamin kerja panitia seleksi bakal independen lantaran anggotanya berasal dari berbagai unsur, mulai pejabat kementerian bersangkutan,  Kementerian PAN-RB, hingga pakar atau ahli yang mumpuni di bidangnya. Dan, semangat positif dari lelang jabatan juga bisa runtuh kalau tim panitia seleksi tidak kompeten plus integritasnya rendah.

Untuk menjaga independensi, Eko Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menambahkan, dalam proses lelang jabatan, panitia seleksi akan diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sudah dilantik Presiden beberapa waktu lalu. KASN berwenang mengawasi setiap tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya, mulai dari pembentukan panitia seleksi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, hingga penetapan dan pelantikan.

“KASN bertugas mengawal pelaksanaan merit system dan semua proses seleksi ASN,” katanya. Herman mengamini, panitia seleksi memang akan melakukan koordinasi dengan KASN selama proses lelang jabatan berjalan. “Ini juga untuk memastikan proses rekrutmen tidak dipakai buat kepentingan politisasi,” ujar Herman.

Meski begitu, Eko menganggap promosi jabatan terbuka bagi pelamar di luar abdi negara bukan ancaman bagi PNS. Justru, PNS yang memiliki kualifikasi dan kompetensi tinggi akan lebih diuntungkan, karena punya pengalaman birokrasi ketimbang pelamar luar. Tapi, lelang jabatan tetap harus pada tujuannya: menghindari politisasi birokrasi, KKN, dan pengisian posisi atas dasar suka atau tidak suka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan