Dibuka Mei-Juni 2021, ini informasi soal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jangan lewatkan informasi ini. 

Pemerintah mengumumkan pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Mei-Juni 2021. Sebanyak 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota akan mengadakan seleksi CPNS dan PPPK. Pemerintah membutuhkan sebanyak 1.275.387 CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. 

Berdasarkan data Kementerian PANRB per 7 April 2021, jumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga, sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 penetapan formasi melalui sekolah kedinasan. 


Untuk pendaftaran CPNS, guru PPPK, dan PPPK non-guru akan diumumkan pada kesempatan terpisah. Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN, sedangkan untuk guru PPPK akan menggunakan UNBK milik Kemendikbud. 

Baca Juga: Mau jadi CPNS Kemenkumham jalur ikatan dinas? Catat syaratnya

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada seseorang atau kelompok yang menjanjikan kelulusan dari seleksi CPNS dan PPPK. 

"Proses seleksi CASN terbuka dan sistemnya tidak ada peluang untuk KKN. Ikuti website Kementerian PANRB dan BKN untuk informasi terbaru," ujarnya dalam program KemenPANRB News Update yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, dikutip Senin (12/4/2021). 

Sementara penetapan formasi daerah yang sudah ditetapkan per 7 April, ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru. 

Baca Juga: Pendaftaran PKN STAN sudah dibuka, ini persyaratan dan jadwalnya

Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru. Untuk total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie