Dibuka pekan depan, ini aturan jam operasional mal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat perbelanjaan atau mal dijadwalkan mulai kembali dibuka lagi pada tanggal 15 Juni 2020. Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan dan Menteri Perdagangan serta terbitnya Pergub Nomor 51/2020. 

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, jam operasional pembukaan mal akan ditentukan oleh masing-masing pengelola pusat perbelanjaan. 

"Tapi pada umumnya jam operasional pusat belanja akan dibuka dari jam 11.00 WIB hingga 20.00 WIB sembari melihat perkembangannya lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (7/6/2020). 


Baca Juga: Masa PSBB transisi dimulai, jumlah pemohon perpanjangan SIM berkurang

Sementara untuk jumlah mal yang akan dibuka saat tanggal 15 Juni nanti, imbuh Ellen, semua mal diharapkan bisa kembali dibuka, namun dengan meningkatkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh asosiasi dan pemerintah. 

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi meliputi mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan wastafel di tempat-tempat yang mudah ditemukan. Kemudian, mengatur jarak pengunjung baik di lift dan eskalator mal dan mengurangi jumlah pengunjung dan karyawan yang bertugas sebanyak 50%. 

Baca Juga: Mal Jakarta dibuka 15 Juni, bioskop, karaoke hingga pusat kebugaran belum beroperasi

"Kami juga mengimbau para pengunjung untuk melakukan transaksi pembayaran secara cashless atau non-tunai agar menghindari adanya kontak secara langsung, selain itu sebelum pengunjung masuk ke mal mereka harus dicek suhunya dahulu baru bisa masuk ke mal," katanya. 

Ellen juga berharap dengan dibukanya kembali mal bisa memberikan kontribusi positif atas bergeraknya roda perekonomian nasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Aturan Jam Operasional Mal Ketika Dibuka Pekan Depan" Penulis : Elsa Catriana Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie