NEW YORK. Bisnis jasa informasi penginapan murah yang kendalikan Airbnb Inc, menghadapi kendala cukup besar. Masalah muncul gara-gara Gubernur New York Andrew M. Cuomo, Jumat (21/10), menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang warga masyarakat menyewakan secara ilegal propertinya dalam waktu singkat. Tak sekadar larangan, aturan tersebut bahkan bakal menjatuhkan sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar. Seperti diberitakan New York Times, Jumat, nominal denda yang dijatuhkan mencapai US$ 7.500 atau setara Rp 97,5 juta. Beleid tersebut jelas mengancam bisnis Airbnb yang didirikan oleh miliarder asal Amerika Serikat (AS), Brian Chesky. Sebab, New York merupakan kota terbesar di AS. Dari kota ini saja, tahun lalu Airbnb membukukan transaksi senilai US$ 1 miliar.
Dicap ilegal, bisnis jasa Airbnb kian terancam
NEW YORK. Bisnis jasa informasi penginapan murah yang kendalikan Airbnb Inc, menghadapi kendala cukup besar. Masalah muncul gara-gara Gubernur New York Andrew M. Cuomo, Jumat (21/10), menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang warga masyarakat menyewakan secara ilegal propertinya dalam waktu singkat. Tak sekadar larangan, aturan tersebut bahkan bakal menjatuhkan sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar. Seperti diberitakan New York Times, Jumat, nominal denda yang dijatuhkan mencapai US$ 7.500 atau setara Rp 97,5 juta. Beleid tersebut jelas mengancam bisnis Airbnb yang didirikan oleh miliarder asal Amerika Serikat (AS), Brian Chesky. Sebab, New York merupakan kota terbesar di AS. Dari kota ini saja, tahun lalu Airbnb membukukan transaksi senilai US$ 1 miliar.