KONTAN.CO.ID - Proses penyembuhan luka-luka akibat krisis pagebluk korona terus berlangsung. Di sektor keuangan misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi kredit per 15 Juni 2020 sudah Rp 655,84 triliun. Keringanan berbentuk stimulus ekonomi ini telah diberikan kepada 6,27 juta nasabah. Yang menarik, penikmat restrukturisasi korporasi lebih besar dibandingkan debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Restrukturisasi debitur non UMKM atau korporasi mencapai Rp 356,98 triliun kepada sekitar 1,1 juta nasabah. Dari sisi jumlah, restrukturisasi kredit korporasi itu mencapai 54,4%. Apa boleh buat, itulah ongkos krisis yang harus kita tanggung akibat korona. Itu baru dari sektor keuangan.
Dicari: Pawang Krisis
KONTAN.CO.ID - Proses penyembuhan luka-luka akibat krisis pagebluk korona terus berlangsung. Di sektor keuangan misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi kredit per 15 Juni 2020 sudah Rp 655,84 triliun. Keringanan berbentuk stimulus ekonomi ini telah diberikan kepada 6,27 juta nasabah. Yang menarik, penikmat restrukturisasi korporasi lebih besar dibandingkan debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Restrukturisasi debitur non UMKM atau korporasi mencapai Rp 356,98 triliun kepada sekitar 1,1 juta nasabah. Dari sisi jumlah, restrukturisasi kredit korporasi itu mencapai 54,4%. Apa boleh buat, itulah ongkos krisis yang harus kita tanggung akibat korona. Itu baru dari sektor keuangan.