KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dicecar Komisi XI DPR RI terkait pelemahan rupiah, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan Bank Indonesia (BI) melihat stabilitas nilai tukar rupiah bukan semata dari level kurs, melainkan dari tingkat volatilitas atau gejolak pergerakannya. Karena itu, BI menilai rupiah saat ini masih berada dalam kondisi
undervalued dibandingkan fundamental ekonomi domestik. Perry menjelaskan sebagian besar bank sentral di negara
emerging market tidak menargetkan level nilai tukar tertentu seperti yang dilakukan Singapura atau Hong Kong. Nilai tukar di banyak negara berkembang umumnya diserahkan pada mekanisme pasar, sementara bank sentral fokus menjaga stabilitas pergerakannya agar tidak terlalu bergejolak.
“Sebagian besar negara termasuk
emerging market itu nilai tukar diserahkan kepada mekanisme pasar. Karena itu ukuran stabilitas yang kami gunakan adalah volatilitas, bukan kembali ke level awal,” ujar Perry dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Ekonom: BI Harus Hawkish dan Naikkan Suku Bunga Acuan Demi Jaga Rupiah Menurut Perry, ukuran volatilitas yang digunakan BI didasarkan pada standar deviasi atau ukuran statistik terhadap pergerakan nilai tukar. Dengan pendekatan tersebut, BI menilai stabilitas rupiah Indonesia masih relatif lebih baik dibanding sejumlah negara lain meski berada dalam tekanan global. “Kata-katanya adalah stabilitas nilai tukar rupiah, bukan tingkat nilai tukar rupiah. Kita bicara stabilitas, bukan level. Nah, yang kami dekati sekarang adalah yang kita sebut stabilitas. Ini adalah volatilitas nilai tukar rupiah yang
average-nya 20 hari,” katanya. Perry menyebut volatilitas rupiah secara
year to date saat ini berada di level 5,4%. Angka tersebut dinilai stabil dan terkendali dibandingkan sejumlah negara lain yang mengalami tekanan akibat gejolak global. “Kami cek tadi itu di dalam
year to date sekarang, itu adalah 5,4%. Itu masih relatif stabil. Lagi-lagi, mandatnya undang-undang stabilitas nilai tukar rupiah. Mari kita berdiskusi mengukur stabilitas, stabilitas bukan level, tapi ada bagaimana naik turunnya,” tambah dia. Ia mengatakan penilaian mengenai nilai tukar fundamental rupiah juga tidak dilakukan secara sembarangan. Nilai tukar acuan ditetapkan berdasarkan kesepakatan asumsi makro dalam APBN yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kondisi neraca pembayaran. Untuk 2026, asumsi dasar APBN menetapkan rata-rata nilai tukar rupiah di level Rp 16.500 per dolar Amerika Serikat (AS), dengan kisaran Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS. “Nah, karena itu kami mengatakan rupiah sekarang
undervalued. Rujukannya karena sesuai makronya rata-rata Rp 16.500 dengan kisaran Rp 16.200-Rp 16.800,” katanya.
Baca Juga: BI Geser Kebijakan Jadi Pro Stability Demi Rupiah, Sinyal Kenaikan Suku Bunga Menguat Perry mengungkapkan rata-rata nilai tukar rupiah secara
year to date saat ini masih berada di kisaran Rp 16.900 per dolar AS. Namun BI meyakini tekanan tersebut lebih dipengaruhi faktor musiman dan global, bukan pelemahan fundamental ekonomi domestik. Menurut dia, permintaan devisa pada April hingga Juni memang cenderung meningkat akibat pembayaran dividen, kebutuhan haji, hingga pembayaran utang luar negeri. Selain itu, ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan tingginya suku bunga AS juga turut memperkuat dolar AS terhadap hampir seluruh mata uang
emerging market. “Pengalaman kami kalau April, Mei, Juni memang
demand devisa tinggi. Nanti Juli, Agustus biasanya akan menguat,” ujarnya. Perry menambahkan BI tetap meyakini rupiah akan kembali bergerak menuju kisaran fundamentalnya pada semester II-2026. Optimisme itu didukung inflasi yang masih terkendali, pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga, serta cadangan devisa yang dinilai masih memadai.
“Secara keseluruhan kami masih meyakini rata-rata nilai tukar rupiah tahun ini berada dalam kisaran asumsi APBN,” tandasnya. Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mempertanyakan indikator yang digunakan BI dalam menyebut stabilitas rupiah masih terjaga. Ia menilai pelemahan rupiah yang sudah menembus level Rp 17.600 perlu dicermati lebih serius. “BI menyatakan bahwa stabilitas rupiah tetap terjaga namun secara fakta rupiah telah melemah hingga menembus Rp 17.600. Nah pertanyaan kami memang sangat sederhana, tentang indikator terjaga yang digunakan oleh BI ini bagaimana? Dan apakah BI masih melihat pelemahan rupiah ini sebagai hal biasa atau sebenarnya sudah masuk kategori tekanan fundamental?” sebut Charles. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News