KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor kompetisi nasional pada Senin (18/2). Untuk mendukung proses ini, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Joko Driyono bepergian ke luar negeri selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/2). Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. "Setelah melakukan penggeledahan di aparteme Joko Driyono, ada 75 barang bukti yang berhasil disita satgas Antimafia Bola. Setelah dilakukan audit asesmen, menguatkan bukti menetapkan J sebagai tersangka" kata Dedi kepada Kompas.com di Mabes Polri, Sabtu (16/2). "Satgas langsung mengirim surat ke imigrasi untuk mencekal J selama 20 hari ke depan. Hari Senin J akan dipanggil dalam rangka klarifikasi peristiwa pidana. Saudara J berstatus tersangka perusakan barang bukti," ujar Dedi menambahkan.
Dicekal 20 hari, Joko Driyono akan diperiksa pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor kompetisi nasional pada Senin (18/2). Untuk mendukung proses ini, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Joko Driyono bepergian ke luar negeri selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/2). Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. "Setelah melakukan penggeledahan di aparteme Joko Driyono, ada 75 barang bukti yang berhasil disita satgas Antimafia Bola. Setelah dilakukan audit asesmen, menguatkan bukti menetapkan J sebagai tersangka" kata Dedi kepada Kompas.com di Mabes Polri, Sabtu (16/2). "Satgas langsung mengirim surat ke imigrasi untuk mencekal J selama 20 hari ke depan. Hari Senin J akan dipanggil dalam rangka klarifikasi peristiwa pidana. Saudara J berstatus tersangka perusakan barang bukti," ujar Dedi menambahkan.