JAKARTA. Kasus temuan produk mi instan asal Indonesia yang tidak memenuhi standar makanan di Taiwan membuat industri mi instan di dalam negeri gusar. Pasalnya, temuan ini akan bisa berimbas pada pamor produk mi instan asal Indonesia.Hanya saja, Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan, produk mie instan yang ditemukan oleh Badan pengawas obat dan makanan di Taiwan adalah produk mie instan yang diekspor tanpa melalui jalur resmi. Menurutnya, selama ini ekspor mie instan ke Taiwan sudah sesuai dengan peraturan bahan tambahan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah Taiwan. Sehingga "Produk yang ditemukan di Tawan ini merupakan produk mi instan yang berasal dari Indonesia yang diekspor tanpa melalui eksportir resmi, sehingga standarnya tidak mengikuti standar Taiwan," jelas Hidayat saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/10).Hidayat menambahkan, Taiwan bukan negara anggota Codex Alimentarius, standarisasi internasional yang diakuo oleh PBB melalui FAO dan WHO, sehingga Taiwan memang memiliki aturan standar makanan tersendiri. Sementara itu, Indonesia adalah salah satu negara yang mengikuti aturan standar ini.Saat ini di Indonesia terdapat 17 produsen mie instan dengan kapasitas produksi 1,772 juta ton per tahun. Dalam satu tahun, produksi mie instan nasional mencapai 24,6 miliar bungkus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dicekal di Taiwan, industri mi instan lokal gusar
JAKARTA. Kasus temuan produk mi instan asal Indonesia yang tidak memenuhi standar makanan di Taiwan membuat industri mi instan di dalam negeri gusar. Pasalnya, temuan ini akan bisa berimbas pada pamor produk mi instan asal Indonesia.Hanya saja, Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan, produk mie instan yang ditemukan oleh Badan pengawas obat dan makanan di Taiwan adalah produk mie instan yang diekspor tanpa melalui jalur resmi. Menurutnya, selama ini ekspor mie instan ke Taiwan sudah sesuai dengan peraturan bahan tambahan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah Taiwan. Sehingga "Produk yang ditemukan di Tawan ini merupakan produk mi instan yang berasal dari Indonesia yang diekspor tanpa melalui eksportir resmi, sehingga standarnya tidak mengikuti standar Taiwan," jelas Hidayat saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/10).Hidayat menambahkan, Taiwan bukan negara anggota Codex Alimentarius, standarisasi internasional yang diakuo oleh PBB melalui FAO dan WHO, sehingga Taiwan memang memiliki aturan standar makanan tersendiri. Sementara itu, Indonesia adalah salah satu negara yang mengikuti aturan standar ini.Saat ini di Indonesia terdapat 17 produsen mie instan dengan kapasitas produksi 1,772 juta ton per tahun. Dalam satu tahun, produksi mie instan nasional mencapai 24,6 miliar bungkus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News