KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) buka suara setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp 100 miliar kepada perusahaan terkait dugaan pelanggaran di pasar modal. Manajemen CUAN menyatakan menghargai keputusan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan melalui pengumuman pada hari tersebut. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan otoritas dan memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Baca Juga: IHSG Berpeluang Kembali ke Level 6.000 pada Akhir 2026, Ini Syaratnya
Didenda Rp 100 Miliar oleh OJK, Begini Respons Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) buka suara setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp 100 miliar kepada perusahaan terkait dugaan pelanggaran di pasar modal. Manajemen CUAN menyatakan menghargai keputusan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan melalui pengumuman pada hari tersebut. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan otoritas dan memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Baca Juga: IHSG Berpeluang Kembali ke Level 6.000 pada Akhir 2026, Ini Syaratnya