Didepak BEI, Polaris Investama (PLAS) Eksekusi Buyback untuk Delisting



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang bergelut di bidang investasi ini, PT Polaris Investama Tbk (PLAS) berencana melakukan pembelian kembali alias buyback saham dalam rangka penghapusan pencatatan efek atau delisting. 

Melansir keterbukaan informasi yang dirilis Rabu (23/9/2026), PLAS akan membeli kembali saham yang dipegang publik sebesar 1,18 miliar saham. Ini setara dengan 100% atas modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Direktur Utama Polaris Investama Khaeruman Nasrudinllah menjelaskan harga buyback saham yang ditawarkan manajemen PLAS sebesar Rp 51 per saham. Dus, manajemen PLAS mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60,39 miliar untuk menuntaskan kewajiban buyback ini. 


Baca Juga: Akuisisi Rp 6,91 Triliun Berpotensi Tekan Laba Siloam (SILO), Ini Kata Analis

“Pembelian kembali saham akan dilakukan manajemen PLAS selama 44 hari. Yakni, akan dimulai pada 24 September 2026 pukul 09:00 WIB dan akan ditutup pada 6 November 206 pukul 15:00 WIB, tulisnya dalam keterbukaan informasi. 

Adapun delisting ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya surat Bursa Efek Indonesia No. Peng-DEL00001/BEI.PP1/04-2026, No. Peng-DEL00002/BEI.PP2/04-2026 dan No. Peng-DEL00001/BEI.PP3/04-2026 tanggal 10 April 2026. 

Surat tersebut dilayangkan sehubungan dengan telah terpenuhinya salah satu kondisi sebagaimana tersebut pada Peraturan Bursa Nomor I-N. Di mana, BEI memutuskan untuk menghapus mencatatan saham PLAS efektif 10 November 2026. 

BEI mendepak PLAS karena suspensi sahamnya lebih dari 50 bulan. Di mana, BEI mengeluarkan surat No. Peng-SPT-00012/BEI.PP3/12-2018t tanggal 27 Desember 2018 perihal suspensi saham PLAS karena keraguan kelangsungan usaha (going concern). 

Berdasarkan susunan pemegang sahamnya, sebanyak 999,94 juta saham PLAS atau setara dengan 84,44% dipegang oleh publik. Kemudian PT Malaka Jaya Mulia mendekap 99,25 juta saham atau 8,38% dan 7,18% atay 85 juta saham dimiliki oleh Credit Issue Securities (Europe) Limited. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News