KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah menaikkan target dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Rp 45 triliun dari usulan dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar 43,7 triliun. Namun pemerintah hanya menyanggupi tambahan Rp 1 triliun dari usulan awal menjadi Rp 44,7 triliun. Dalam nota keuangan RAPBN 2018, usulan dividen BUMN sebesar Rp 43,7 triliun tersebut naik 11% dibanding target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 41 triliun. Target yang diusulkan itu, rencananya didapat dari BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 42,8 triliun dan BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 900 miliar. Meski demikian, Wakil Ketua Badan Anggaran Djoko Ujiyono mengatakan, mempertanyakan rendahnya setoran dividen dari perusahaan besar, seperti PLN dan Pertamina. Djoko juga mempertanyakan setoran dividen dari perusahaan yang merasakan keuntungan dari kenaikan harga komoditas.
Didesak Banggar, setoran dividen 2018 naik Rp 1 T
KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah menaikkan target dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Rp 45 triliun dari usulan dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar 43,7 triliun. Namun pemerintah hanya menyanggupi tambahan Rp 1 triliun dari usulan awal menjadi Rp 44,7 triliun. Dalam nota keuangan RAPBN 2018, usulan dividen BUMN sebesar Rp 43,7 triliun tersebut naik 11% dibanding target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 41 triliun. Target yang diusulkan itu, rencananya didapat dari BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 42,8 triliun dan BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 900 miliar. Meski demikian, Wakil Ketua Badan Anggaran Djoko Ujiyono mengatakan, mempertanyakan rendahnya setoran dividen dari perusahaan besar, seperti PLN dan Pertamina. Djoko juga mempertanyakan setoran dividen dari perusahaan yang merasakan keuntungan dari kenaikan harga komoditas.