KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi permintaan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang menuntut mengeluarkan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja ojek online (ojol), taksi online (taksol) dan kurir. Yassierli mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji pemberian THR terhadap pengemudi Ojol hingga kurir tersebut. Meski demikian, dia tak menyebutkan lebih lanjut sudah sampai mana kajian yang telah dilakukan oleh Kemnaker. “Kita sedang mengkajinya,” ujarnya singkat kepada KONTAN, Jumat (31/1).
Didesak Keluarkan Regulasi THR ke Pengemudi Ojol, Menaker: Sedang Dikaji
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi permintaan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang menuntut mengeluarkan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja ojek online (ojol), taksi online (taksol) dan kurir. Yassierli mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji pemberian THR terhadap pengemudi Ojol hingga kurir tersebut. Meski demikian, dia tak menyebutkan lebih lanjut sudah sampai mana kajian yang telah dilakukan oleh Kemnaker. “Kita sedang mengkajinya,” ujarnya singkat kepada KONTAN, Jumat (31/1).