JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Senin (22/9). Didik dipanggil ketiga kalinya, untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam kasus korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri. "Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin. Didik pun kembali memenuhi panggilan tersebut. Didik yang mengenakan baju batik lengan panjang berwarna coklat, datang dengan dikawal tiga judannya. Kendati demikian, Didik hanya terdiam dan tidak tersenyum sama sekali ketika wartawan melontarkan beberapa pertanyaan terkait pemanggilannya hari ini.
Didik Poernomo kembali diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Senin (22/9). Didik dipanggil ketiga kalinya, untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam kasus korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri. "Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin. Didik pun kembali memenuhi panggilan tersebut. Didik yang mengenakan baju batik lengan panjang berwarna coklat, datang dengan dikawal tiga judannya. Kendati demikian, Didik hanya terdiam dan tidak tersenyum sama sekali ketika wartawan melontarkan beberapa pertanyaan terkait pemanggilannya hari ini.