KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga awal Januari 2024 terdapat 15 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengungkapkan sejak tahun lalu OJK telah mengingatkan kepada seluruh perusahaan asuransi untuk memenuhi posisi aktuaris di perusahaannya. Meski begitu, hingga awal Januari 2024, tercatat 15 perusahaan asuransi masih belum memiliki aktuaris. "Terbanyak dari asuransi umum, rata-rata sedang dalam proses," jelas Iwan pada Kontan, Minggu (4/2).
Didominasi Asuransi Umum, Sebanyak 15 Perusahaan Asuranasi Belum Punya Aktuaris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga awal Januari 2024 terdapat 15 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengungkapkan sejak tahun lalu OJK telah mengingatkan kepada seluruh perusahaan asuransi untuk memenuhi posisi aktuaris di perusahaannya. Meski begitu, hingga awal Januari 2024, tercatat 15 perusahaan asuransi masih belum memiliki aktuaris. "Terbanyak dari asuransi umum, rata-rata sedang dalam proses," jelas Iwan pada Kontan, Minggu (4/2).