KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkat. Perusahaan milik negara ini mencatatkan klaim tumbuh dua digit. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, sampai Agustus 2018, perusahaan telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp 15,3 triliun, atau naik 16% secara year on year (yoy). Sebagian besar pembayaran klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT). “Porsi paling besar dari pembayaran jaminan adalah klaim JHT, yang mencapai 90% porsi keseluruan klaim BPJS Ketenagakerjaan,” kata Utoh kepada Kontan.co.id, Selasa (16/10).
Didominasi JHT, pembayaran klaim BPJS ketenagakerjaan tembus Rp 15,3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkat. Perusahaan milik negara ini mencatatkan klaim tumbuh dua digit. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, sampai Agustus 2018, perusahaan telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp 15,3 triliun, atau naik 16% secara year on year (yoy). Sebagian besar pembayaran klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT). “Porsi paling besar dari pembayaran jaminan adalah klaim JHT, yang mencapai 90% porsi keseluruan klaim BPJS Ketenagakerjaan,” kata Utoh kepada Kontan.co.id, Selasa (16/10).