KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tengah tahun, industri asuransi mencatatkan pertumbuhan positif di tengah pemulihan ekonomi. Sebaliknya, klaim industri justru mencatatkan penurunan saat pandemi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi industri asuransi jiwa naik 25,31% menjadi Rp 65,10 triliun hingga April 2021. Klaim asuransi justru turun 7,54% yoy menjadi Rp 20,83 triliun pada periode yang sama. Menanggapi hal itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai kenaikan tersebut menjadi indikasi awal pemulihan ekonomi dari tekanan Covid-19 sejak tahun lalu. Hal ini didorong peningkatan aktivitas masyarakat serta dunia bisnis yang turut meningkatkan pendapatan industri.
Didorong pemulihan ekonomi, premi industri asuransi jiwa naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tengah tahun, industri asuransi mencatatkan pertumbuhan positif di tengah pemulihan ekonomi. Sebaliknya, klaim industri justru mencatatkan penurunan saat pandemi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi industri asuransi jiwa naik 25,31% menjadi Rp 65,10 triliun hingga April 2021. Klaim asuransi justru turun 7,54% yoy menjadi Rp 20,83 triliun pada periode yang sama. Menanggapi hal itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai kenaikan tersebut menjadi indikasi awal pemulihan ekonomi dari tekanan Covid-19 sejak tahun lalu. Hal ini didorong peningkatan aktivitas masyarakat serta dunia bisnis yang turut meningkatkan pendapatan industri.