JAKARTA. Anggota Dewan Pakar Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISI) Johanes Soetikno menilai, ada misleading information dalam keputusan pembagian dividen PT Multipolar Tbk (MLPL) pada RUPST, hari ini."Prospektus kan harus dipertanggungjawabkan. Kalau lihat dari prospektus 8 Febuari 2010 menjelang right issue MLPL disebutkan; 'Apabila laba lebih dari Rp 100 miliar, maka persentase laba bersih 15%-25%'. Kami menduga ada misleading information," ujar Johanes yang ditemui usai RUPST MLPL, Senin, (14/2).Sebagaimana diberitakan, RUPST MLPL memutuskan membagi dividen sebesar Rp 77 miliar. Angka ini hanya mencapai 2,7% dari laba bersih 2010 yang mencapai Rp 2,8 triliun."Banyak hal sangat janggal. Tadi tidak semua direksi hadir, termasuk direksi baru tidak hadir. Direksi ,menghindar dari pertanyaan seputar prospektus," beber Johanes.Johanes menambahkan, awalnya pembagian dividen Rp 10 per saham merupakan usulan. Kemudian, ketika dilakukan pemungutan suara, ada investor yang memiliki porsi saham di atas 5% yang menyetujui usulan tersebut.Namun, "Orangnya enggak ada," kata Yohanes. Ia menambahkan misleading information bisa dilaporkan investor ke Bapepam-LK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Diduga ada misleading information dalam keputusan dividen MLPL
JAKARTA. Anggota Dewan Pakar Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISI) Johanes Soetikno menilai, ada misleading information dalam keputusan pembagian dividen PT Multipolar Tbk (MLPL) pada RUPST, hari ini."Prospektus kan harus dipertanggungjawabkan. Kalau lihat dari prospektus 8 Febuari 2010 menjelang right issue MLPL disebutkan; 'Apabila laba lebih dari Rp 100 miliar, maka persentase laba bersih 15%-25%'. Kami menduga ada misleading information," ujar Johanes yang ditemui usai RUPST MLPL, Senin, (14/2).Sebagaimana diberitakan, RUPST MLPL memutuskan membagi dividen sebesar Rp 77 miliar. Angka ini hanya mencapai 2,7% dari laba bersih 2010 yang mencapai Rp 2,8 triliun."Banyak hal sangat janggal. Tadi tidak semua direksi hadir, termasuk direksi baru tidak hadir. Direksi ,menghindar dari pertanyaan seputar prospektus," beber Johanes.Johanes menambahkan, awalnya pembagian dividen Rp 10 per saham merupakan usulan. Kemudian, ketika dilakukan pemungutan suara, ada investor yang memiliki porsi saham di atas 5% yang menyetujui usulan tersebut.Namun, "Orangnya enggak ada," kata Yohanes. Ia menambahkan misleading information bisa dilaporkan investor ke Bapepam-LK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News