KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan aset tanah milik mantan Direktur Bank Perkembangan Asia, Lee Darmawan, yang belum dieksekusi Kejaksaan. Hal ini, ia katakan, terkait dengan Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dan Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana yang menyambangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan pemulihan aset milik Lee Darmawan pada Senin (27/1). "Yang disampaikan oleh Haris azhar dan kawan-kawan beliau menyampaikan ada dugaan beberapa barang bukti belum dieksekusi sempurna maka pemulihan aset Kejaksaan Agung akan mengkroscek itu tadi, dia bilang ada berapa ratus ribu itu," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (27/1) malam.
Diduga belum dikembalikan ke negara, Kejagung cek aset terpidana BLBI Lee Darmawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan aset tanah milik mantan Direktur Bank Perkembangan Asia, Lee Darmawan, yang belum dieksekusi Kejaksaan. Hal ini, ia katakan, terkait dengan Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dan Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana yang menyambangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan pemulihan aset milik Lee Darmawan pada Senin (27/1). "Yang disampaikan oleh Haris azhar dan kawan-kawan beliau menyampaikan ada dugaan beberapa barang bukti belum dieksekusi sempurna maka pemulihan aset Kejaksaan Agung akan mengkroscek itu tadi, dia bilang ada berapa ratus ribu itu," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (27/1) malam.