KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Jiwasraya, kasus korupsi di perusahaan asuransi kembali terungkap. Kali ini dugaan korupsi melanda AJB Bumiputera 1912 yang melibatkan mantan pejabat perusahaan. Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan telah menahan empat pejabat Bumiputera. Mereka adalah mantan Direktur Teknik dan Aktuaria AJB Bumiputera (2013) Mohammad Irsyad, mantan Kepala Divisi Syariah AJB Bumiputera (2011) Yon Maryono, mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro, dan Kepala Bagian Aktuaria Hendro Subagio. Kasi Intel Kejari Jaksel Sri Odit Megonondo membeberkan alasan penahanan tersangka itu, karena muncul kekhawatiran mereka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 1 KUHP.
Diduga gelapkan dana perusahaan, mantan pejabat AJB Bumiputera 1912 ditahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Jiwasraya, kasus korupsi di perusahaan asuransi kembali terungkap. Kali ini dugaan korupsi melanda AJB Bumiputera 1912 yang melibatkan mantan pejabat perusahaan. Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan telah menahan empat pejabat Bumiputera. Mereka adalah mantan Direktur Teknik dan Aktuaria AJB Bumiputera (2013) Mohammad Irsyad, mantan Kepala Divisi Syariah AJB Bumiputera (2011) Yon Maryono, mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro, dan Kepala Bagian Aktuaria Hendro Subagio. Kasi Intel Kejari Jaksel Sri Odit Megonondo membeberkan alasan penahanan tersangka itu, karena muncul kekhawatiran mereka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 1 KUHP.