KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Advokat Lucas ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/10). Pimpinan KPK Thony Saut Situmorang didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat menyampaikan, penetapan Lucas sebagai tersangka terkait adanya dugaan atas perannya dalam pelarian petinggi PT Lippo Group Eddy Sindoro. “KPK telah berulang kali mengingatkan kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, tidak melakukan tindakan yang menghalang-halangi penyidikan satu perkara,” tegas Saut. Lucas hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Eddy Sindoro. Lucas diperiksa dari pukul 13.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan sempat turun, kemudian Lucas kembali diperiksa tentang dugaan perannya menghalangi penyidikan dan mengusahakan Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.
Diduga jadi dalang kaburnya Eddy Sindoro, advokat Lucas jadi tersangka KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Advokat Lucas ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/10). Pimpinan KPK Thony Saut Situmorang didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat menyampaikan, penetapan Lucas sebagai tersangka terkait adanya dugaan atas perannya dalam pelarian petinggi PT Lippo Group Eddy Sindoro. “KPK telah berulang kali mengingatkan kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, tidak melakukan tindakan yang menghalang-halangi penyidikan satu perkara,” tegas Saut. Lucas hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Eddy Sindoro. Lucas diperiksa dari pukul 13.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan sempat turun, kemudian Lucas kembali diperiksa tentang dugaan perannya menghalangi penyidikan dan mengusahakan Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.