KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Regulator teknologi Uni Eropa mengungkapkan akan melakukan penyelidikan terhadap peritel online asal China Temu atas dugaan kemungkinan pelanggaran aturan teknologi Uni Eropa terhadap penjualan produk ilegal. Mengutip Reuters, Kamis (31/10), Penyelidikan Uni Eropa juga akan difokuskan pada desain layanan Temu yang berpotensi membuat ketagihan, termasuk program hadiah seperti permainan, dan sistemnya untuk merekomendasikan pembelian kepada pengguna. Komisi Eropa meluncurkan penyelidikannya berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA), yang mengharuskan platform daring yang sangat besar seperti Temu untuk berbuat lebih banyak dalam mengatasi konten ilegal dan berbahaya di platform mereka, menyusul keluhan dari organisasi konsumen pan-Eropa BEUC dan 17 anggota nasionalnya.
Diduga Jual Produk Ilegal, Regulator Uni Eropa akan Selidiki Peritel Online Temu
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Regulator teknologi Uni Eropa mengungkapkan akan melakukan penyelidikan terhadap peritel online asal China Temu atas dugaan kemungkinan pelanggaran aturan teknologi Uni Eropa terhadap penjualan produk ilegal. Mengutip Reuters, Kamis (31/10), Penyelidikan Uni Eropa juga akan difokuskan pada desain layanan Temu yang berpotensi membuat ketagihan, termasuk program hadiah seperti permainan, dan sistemnya untuk merekomendasikan pembelian kepada pengguna. Komisi Eropa meluncurkan penyelidikannya berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA), yang mengharuskan platform daring yang sangat besar seperti Temu untuk berbuat lebih banyak dalam mengatasi konten ilegal dan berbahaya di platform mereka, menyusul keluhan dari organisasi konsumen pan-Eropa BEUC dan 17 anggota nasionalnya.