KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pihak berwenang China memberi peringatan Walmart karena diduga melanggar undang-undang keamanan siber. Ini merupakan masalah terbaru bagi pengecer asal Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya mendapatkan kencaman karena diduga menghentikan penjualan produk dari Xinjiang. Polisi di kota Shenzhen, China Selatan, menemukan 19 kerentanan dalam sistem jaringan Walmart pada akhir November tahun lalu. Walmart dinilai lambat memperbaiki masalah tersebut dan mendapat teguran dari regulator setempat. Walmart diperintahkan untuk melakukan perbaikan namun disebutkan berapa denda yang dikenakan atau bentuk kerentanan yang dipermasalahkan seperti. Namun raksasa ritel dan polisi Shenzhen tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Diduga Langgar UU, China Pelototi Walmart
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pihak berwenang China memberi peringatan Walmart karena diduga melanggar undang-undang keamanan siber. Ini merupakan masalah terbaru bagi pengecer asal Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya mendapatkan kencaman karena diduga menghentikan penjualan produk dari Xinjiang. Polisi di kota Shenzhen, China Selatan, menemukan 19 kerentanan dalam sistem jaringan Walmart pada akhir November tahun lalu. Walmart dinilai lambat memperbaiki masalah tersebut dan mendapat teguran dari regulator setempat. Walmart diperintahkan untuk melakukan perbaikan namun disebutkan berapa denda yang dikenakan atau bentuk kerentanan yang dipermasalahkan seperti. Namun raksasa ritel dan polisi Shenzhen tidak segera menanggapi permintaan komentar.