KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), perusahaan Grup Sinarmas, menyatakan sanksi regulator tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengenaan denda administratif senilai Rp 1,5 triliun terkait dugaan manipulasi perdagangan saham DSSA. Direktur Dian Swastatika Sentosa Hermawan Tarjono mengatakan, perseroan menghormati kewenangan dan keputusan regulator dalam memperkuat integritas, transparansi, serta kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. “DSSA berkomitmen untuk bersikap kooperatif, menghormati proses yang berlaku, serta menindaklanjuti keputusan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis Hermawan dalam keterbukaan informasi, Senin (19/10/2026).
Diduga Manipulasi Saham Hingga Bayar Denda Rp 1,5 Triliun, Ini Respon Manajemen DSSA
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), perusahaan Grup Sinarmas, menyatakan sanksi regulator tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengenaan denda administratif senilai Rp 1,5 triliun terkait dugaan manipulasi perdagangan saham DSSA. Direktur Dian Swastatika Sentosa Hermawan Tarjono mengatakan, perseroan menghormati kewenangan dan keputusan regulator dalam memperkuat integritas, transparansi, serta kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. “DSSA berkomitmen untuk bersikap kooperatif, menghormati proses yang berlaku, serta menindaklanjuti keputusan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis Hermawan dalam keterbukaan informasi, Senin (19/10/2026).
TAG: