JAKARTA. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid melakukan suspend atau menunda pelayanan kepada 30 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) karena diduga melakukan pelanggaran. Suspend tersebut berlaku sampai BNP2TKI selesai melakukan investigasi terhadap mereka. "Kita bertindak tegas atas dugaan pelanggaran yang kita temukan. Berdasarkan temuan kita atas TKI yang bermasalah di Abu Dhabi, kita langsung lakukan suspend PPTKIS/PJTKI yang harusnya bertanggung jawab atas keberangkatan TKI tersebut," kata Nusron Wahid, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/1). Nusron menjelaskan, salah satu PJTKI yang bermasalah dan langsung di-suspend adalah Assalam Karya Manunggal. BNP2TKI menemukan adanya TKI yang dikirim oleh Assalam pada 2011 lalu ke Abu Dhabi ternyata saat ini berdasarkan KTKLN yang bersangkutan ada di Mesir. Padahal seharusnya TKI tersebut sudah habis masa kontraknya sejak 2013.
Diduga melanggar, BNP2TKI suspend 30 PPTKIS
JAKARTA. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid melakukan suspend atau menunda pelayanan kepada 30 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) karena diduga melakukan pelanggaran. Suspend tersebut berlaku sampai BNP2TKI selesai melakukan investigasi terhadap mereka. "Kita bertindak tegas atas dugaan pelanggaran yang kita temukan. Berdasarkan temuan kita atas TKI yang bermasalah di Abu Dhabi, kita langsung lakukan suspend PPTKIS/PJTKI yang harusnya bertanggung jawab atas keberangkatan TKI tersebut," kata Nusron Wahid, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/1). Nusron menjelaskan, salah satu PJTKI yang bermasalah dan langsung di-suspend adalah Assalam Karya Manunggal. BNP2TKI menemukan adanya TKI yang dikirim oleh Assalam pada 2011 lalu ke Abu Dhabi ternyata saat ini berdasarkan KTKLN yang bersangkutan ada di Mesir. Padahal seharusnya TKI tersebut sudah habis masa kontraknya sejak 2013.