KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) membenarkan adanya kegiatan pinjam-meminjam bersifat jangka pendek dengan pihak individual. Sebelumnya, transaksi utang jangka pendek terhadap pihak individual ini diduga melanggar UU Perbankan karena Hanson dinilai melakukan penghimpunan dana masyarakat. Manajemen MYRX pun memberikan penjelasan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sebelumnya melaksanakan pertemuan dengar pendapat dengan BEI. Direktur MYRX Rony Agung Suseno mengatakan, pinjaman individual jangka pendek di bawah satu tahun yang dijalankan MYRX bertujuan untuk memperoleh dana demi ekspansi bisnisnya. "Tujuan pinjaman jangka pendek kepada individual adalah untuk pembebasan dan pematangan lahan yang dimiliki entitas anak MYRX," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (5/11). Sebagai informasi, perjanjian bilateral antara MYRX dengan pemberi pinjaman individual ini menawarkan bunga pinjaman 9%-12% dengan jangka waktu pinjaman di bawah satu tahun. Di samping itu, pinjaman ini juga tidak bisa diperjualbelikan dan tidak bisa diperdagangkan.
Diduga melanggar UU Perbankan, begini tanggapan Hanson International (MYRX)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) membenarkan adanya kegiatan pinjam-meminjam bersifat jangka pendek dengan pihak individual. Sebelumnya, transaksi utang jangka pendek terhadap pihak individual ini diduga melanggar UU Perbankan karena Hanson dinilai melakukan penghimpunan dana masyarakat. Manajemen MYRX pun memberikan penjelasan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sebelumnya melaksanakan pertemuan dengar pendapat dengan BEI. Direktur MYRX Rony Agung Suseno mengatakan, pinjaman individual jangka pendek di bawah satu tahun yang dijalankan MYRX bertujuan untuk memperoleh dana demi ekspansi bisnisnya. "Tujuan pinjaman jangka pendek kepada individual adalah untuk pembebasan dan pematangan lahan yang dimiliki entitas anak MYRX," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (5/11). Sebagai informasi, perjanjian bilateral antara MYRX dengan pemberi pinjaman individual ini menawarkan bunga pinjaman 9%-12% dengan jangka waktu pinjaman di bawah satu tahun. Di samping itu, pinjaman ini juga tidak bisa diperjualbelikan dan tidak bisa diperdagangkan.