KONTAN.CO.ID - SEOUL. Otoritas perdagangan Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Google karena diduga telah menghalangi masuknya sistem perangkat lunak milik perusahaan rival. Dilansir dari Reuters, Komisi Perdagangan yang Adil Korea (KFTC) telah mendenda Google sebesar 207 miliar won, atau sekitar Rp 2,5 tirliun, karena memblokir versi khusus dari sistem operasi (OS) Android. KTFC pada hari Selasa (14/9) mengatakan bahwa Google telah menyalahgunakan dominasinya untuk mengatur persaingan di pasar OS seluler. Google diduga berupaya menghalangi produsen ponsel dalam negeri, seperti Samsung, untuk melalukan penyesuaian OS buatan mereka sendiri.
Diduga memonopoli pasar software, Korea Selatan denda Google Rp 2,5 triliun
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Otoritas perdagangan Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Google karena diduga telah menghalangi masuknya sistem perangkat lunak milik perusahaan rival. Dilansir dari Reuters, Komisi Perdagangan yang Adil Korea (KFTC) telah mendenda Google sebesar 207 miliar won, atau sekitar Rp 2,5 tirliun, karena memblokir versi khusus dari sistem operasi (OS) Android. KTFC pada hari Selasa (14/9) mengatakan bahwa Google telah menyalahgunakan dominasinya untuk mengatur persaingan di pasar OS seluler. Google diduga berupaya menghalangi produsen ponsel dalam negeri, seperti Samsung, untuk melalukan penyesuaian OS buatan mereka sendiri.