KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11) malam. Pelapor diketahui atas nama Anhar. Basarah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoaks). Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1268/XII/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018. “Kami merasa betul-betul sangat terpukul, sangat merasa dirugikan mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, adalah guru bangsa, adalah bapak pembangunan,” kata Anhar seusai melaporkan, Senin.
Diduga menghina Soeharto, Wakil Sekjen PDIP dilaporkan ke Bareskrim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11) malam. Pelapor diketahui atas nama Anhar. Basarah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoaks). Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1268/XII/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018. “Kami merasa betul-betul sangat terpukul, sangat merasa dirugikan mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, adalah guru bangsa, adalah bapak pembangunan,” kata Anhar seusai melaporkan, Senin.