JAKARTA. Pusat Advokasi dan Studi Indonesia mensinyalir adanya upaya obligor BLBI yang secara masif dan sistematis mengambilalih atau menguasai kembali aset-asetnya melalui mekanisme hukum baik secara perdata maupun pidana. "Usaha melalui jalur hukum jadi modus obligor BLBI mengangkangi kembali aset-aset mereka yang sebenarnya sudah didivestasi oleh BPPN/PPA," kata Taufik Riyadi dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia dalam keterangannya, Minggu (15/2). Mantan ketua BEM UI ini menyatakan, lembaganya mencatat sejumlah obligor BLBI yang melakukan tindakan itu. "Pada saatnya kami akan mengungkap nama-nama obligor BLBI tersebut, " katanya.
Diduga, obligor BLBI ingin kembali kuasai assetnya
JAKARTA. Pusat Advokasi dan Studi Indonesia mensinyalir adanya upaya obligor BLBI yang secara masif dan sistematis mengambilalih atau menguasai kembali aset-asetnya melalui mekanisme hukum baik secara perdata maupun pidana. "Usaha melalui jalur hukum jadi modus obligor BLBI mengangkangi kembali aset-aset mereka yang sebenarnya sudah didivestasi oleh BPPN/PPA," kata Taufik Riyadi dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia dalam keterangannya, Minggu (15/2). Mantan ketua BEM UI ini menyatakan, lembaganya mencatat sejumlah obligor BLBI yang melakukan tindakan itu. "Pada saatnya kami akan mengungkap nama-nama obligor BLBI tersebut, " katanya.