Diduga pencucian uang, polisi sita duit Vatican Bank



VATICAN. Polisi Italia mulai melakukan investigasi dugaan tindak pidana pencucian uang di Vatican Bank. Kemarin, polisi Italia telah menyita dana sebesar 23 juta euro atau sekitar US$ 30 juta yang tersimpan di rekening Vatican Bank.Penyitaan rekening tersebut dilakukan setelah penuntut umum menduga direktur utama dan direktur lain Vatican Bank melanggar undang-undang tindak pidana pencucian uang. Menurut kantor berita ANSA, penyitaan dilakukan di kantor cabang Vatican Bank di Roma. Uang itu sejatinya ditujukan kepada JP Morgan di Frankfurt.Berdasarkan laporan, Vatican Bank menolak menjelaskan asal-usul uang tersebut kepada otoritas keuangan. Namun, laporan itu menyatakan, Direktur Utama Vatican Bank Gotti Tedeschi diperiksa bukan atas tuduhan praktik pencucian uang melakukan serangkaian pelanggaran transaksi keuangan. Jaksa menolak mengomentari laporan tersebut.Pihak Vatikan sendiri sangat percaya pada integritas Tedeschi dan direktu lainnya, Paolo Cipriani. Dalam siaran persnya, Vatikan menyatakan bank tersebut telah berusaha transparan untuk mematuhi undang-undang anti terorisme dan pencucian uang.


Editor: Edy Can