Diduga terlibat suap, Saipul Jamil akan disidang



JAKARTA. Artis Saipul Jamil dalam waktu dekat akan menjalani sidang tindak pidana korupsi. Hal ini lantaran pihak penyidik KPK telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kepada jaksa.

"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap II (dari penyidikan ke penuntutan) terhadap berkas, barang bukti dan tersangka SJM (Saipul Jamil) dalam TPK memberi hadiah atau janji terkait perkara pada PN Jakut. Persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK, Jumat (7/4).

Sebelumnya, pria yang karib disapa Bang Ipul ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21 Desember 2016. Ia ditetapkan tersangka berkat pengembangan kasus suap kepada panitera di PN Jakarta Utara.

Melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, dan dua kuasa hukumnya, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, Bang Ipul diduga memberi hadiah kepada Rohadi yang merupakan panitera PN Jakut. Nama-nama tersebut saat ini telah divonis dan sedang menjalani sanksi pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie