KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tetap mantap untuk terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA). Dengan alasan menyalurkan aspirasi, Kemperin mendapat dukungan penuh dari pelaku usaha industri. "Justru dunia usaha menginginkan kita terinformasikan dengan baik. Kemarin mereka (pelaku usaha industri) juga bilang ke kita bahwa mereka menganggap kita (Kemperin) pembinanya. Agar dunia usaha tersuarakan juga. Maka dengan kehadiran kita, kita berikan kepentingan itu," kata Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemperin kepada Kontan.co.id Kamis (7/6). Hingga saat ini proses pembahasan RUU SDA masih berlanjut. Ngakan mengakui menerbitkan sebuah UU bukanlah perkara yang mudah. Apalagi ini berkaitan dengan seluruh pengusaha industri dalam negeri.
Didukung dunia usaha, Kemperin mantap terlibat dalam pembahasan RUU SDA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tetap mantap untuk terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA). Dengan alasan menyalurkan aspirasi, Kemperin mendapat dukungan penuh dari pelaku usaha industri. "Justru dunia usaha menginginkan kita terinformasikan dengan baik. Kemarin mereka (pelaku usaha industri) juga bilang ke kita bahwa mereka menganggap kita (Kemperin) pembinanya. Agar dunia usaha tersuarakan juga. Maka dengan kehadiran kita, kita berikan kepentingan itu," kata Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemperin kepada Kontan.co.id Kamis (7/6). Hingga saat ini proses pembahasan RUU SDA masih berlanjut. Ngakan mengakui menerbitkan sebuah UU bukanlah perkara yang mudah. Apalagi ini berkaitan dengan seluruh pengusaha industri dalam negeri.