JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU) dengan Islamic Development Bank (IDB). Kesepakatan ini antara lain mencakup kerjasama pengembangan program inklusi keuangan. Dengan kerjasama ini, maka OJK didukung oleh IDB akan mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan. Nota kesepahaman antara OJK dan IDB itu ditandatangani di kantor pusat IDB di Jeddah, pada Rabu waktu setempat. Penandatanganan MoU itu, ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Presiden IDB, Ahmad Mohamed Ali. Dukungan IDB dalam mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan, kata Muliaman, akan mempertegas komitmen OJK dalam memberdayakan lembaga keuangan mikro dan perekonomian masyarakat kecil yang justru berperan besar dalam perekonomian Indonesia saat ini. "Indonesia sebagai sebuah laboratorium ekonomi mikro, sudah selayaknya menjadi etalase pengembangan ekonomi mikro di dunia," kata Muliaman melalui pernyataan tertulis seperti yang diterima KONTAN, Kamis (6/8). Muliaman menuturkan, pesatnya perkembangan lembaga keuangan mikro harus didukung oleh kehadiran satu pusat pengembangan atau center of excellence, yang berfungsi tidak saja sebagai pusat kajian dan pemberian dukungan teknis melainkan juga sebagai wadah koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan lembaga ini. Pusat pengembangan ini, kata Muliaman, terbuka bagi universitas dan lembaga pemerintahan di negara lain atau institusi keuangan luar negeri yang memiliki perhatian atau kepentingan dengan keuangan mikro yang berbiaya murah.
Didukung IDB, OJK dirikan pusat keuangan mikro
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU) dengan Islamic Development Bank (IDB). Kesepakatan ini antara lain mencakup kerjasama pengembangan program inklusi keuangan. Dengan kerjasama ini, maka OJK didukung oleh IDB akan mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan. Nota kesepahaman antara OJK dan IDB itu ditandatangani di kantor pusat IDB di Jeddah, pada Rabu waktu setempat. Penandatanganan MoU itu, ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Presiden IDB, Ahmad Mohamed Ali. Dukungan IDB dalam mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan, kata Muliaman, akan mempertegas komitmen OJK dalam memberdayakan lembaga keuangan mikro dan perekonomian masyarakat kecil yang justru berperan besar dalam perekonomian Indonesia saat ini. "Indonesia sebagai sebuah laboratorium ekonomi mikro, sudah selayaknya menjadi etalase pengembangan ekonomi mikro di dunia," kata Muliaman melalui pernyataan tertulis seperti yang diterima KONTAN, Kamis (6/8). Muliaman menuturkan, pesatnya perkembangan lembaga keuangan mikro harus didukung oleh kehadiran satu pusat pengembangan atau center of excellence, yang berfungsi tidak saja sebagai pusat kajian dan pemberian dukungan teknis melainkan juga sebagai wadah koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan lembaga ini. Pusat pengembangan ini, kata Muliaman, terbuka bagi universitas dan lembaga pemerintahan di negara lain atau institusi keuangan luar negeri yang memiliki perhatian atau kepentingan dengan keuangan mikro yang berbiaya murah.