KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir Mei 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) capai Rp 179,6 triliun. Angka itu setara dengan 1,1% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pencapaian defisit anggaran tersebut membengkak 42,8% year on year (yoy) di mana pada periode sama tahun lalu realisasinya hanya sebesar Rp 125,8 triliun. Secara kumulatif defisit APBN 2020 sebesar 21,1% terhadap proyeksi akhir tahun senilai Rp 852,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran pada periode Januari-Mei 2020 disebabkan penerimaan negara yang minus, karena Mei lalu tekanan ekonomi dalam negeri tertekan lebih dalam dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Difisit anggaran membangkak jadi Rp 179,6 triliun sampai dengan akhir Mei 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir Mei 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) capai Rp 179,6 triliun. Angka itu setara dengan 1,1% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pencapaian defisit anggaran tersebut membengkak 42,8% year on year (yoy) di mana pada periode sama tahun lalu realisasinya hanya sebesar Rp 125,8 triliun. Secara kumulatif defisit APBN 2020 sebesar 21,1% terhadap proyeksi akhir tahun senilai Rp 852,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran pada periode Januari-Mei 2020 disebabkan penerimaan negara yang minus, karena Mei lalu tekanan ekonomi dalam negeri tertekan lebih dalam dibanding bulan-bulan sebelumnya.