KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir Mei 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) capai Rp 179,6 triliun. Angka itu setara dengan 1,1% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pencapaian defisit anggaran tersebut membengkak 42,8% year on year (yoy) di mana pada periode sama tahun lalu realisasinya hanya sebesar Rp 125,8 triliun. Secara kumulatif defisit APBN 2020 sebesar 21,1% terhadap proyeksi akhir tahun senilai Rp 852,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran pada periode Januari-Mei 2020 disebabkan penerimaan negara yang minus, karena Mei lalu tekanan ekonomi dalam negeri tertekan lebih dalam dibanding bulan-bulan sebelumnya.
"Pada Mei lalu, PMI Manufaktur dalam negeri tertekan, ini mengindikasi aktivitas ekonomi pada bulan lalu turun. Ini perlu diwaspadai karena kemungkinan berlanjut," jelas Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan dalam konferensi video, Rabu (20/5). Baca Juga: Pemerintah akan lebih hati-hati dalam mengelola RAPBN 2021 Realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei sebesar Rp 664,3,5 triliun atau 37,7% dari target APBN yang telah mengalami perubahan melalui Perpres Nomor 54 tahun 2020 menjadi sebesar Rp 1.760,9 triliun.