KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) 897/2017 tentang besaran remunerasi minimal ahli untuk jasa layanan konsultasi konstruksi yang telah tersertifikasi, pemerintah harapkan bisa dongkrak kualitas pembangunan infrastruktur. Dalam beleid tersebut, ahli muda lulusan sarjana dengan pengalaman satu tahun kerja saja bisa kantongi minimal Rp 18 juta perbulan. Sementara untuk ahli madya dengan ketentuan serupa bisa dapat Rp 21 juta perbulan. Dan Rp 25,5 juta untuk Ahli Utama dengan ketentuan serupa. Dengan tingkat pendidikan dan pengalaman lebih para konsultan konstruksi bahkan bisa raup pendapatan jauh lebih besar. Ahli utama bergelar doktor dengan pengalaman 23 tahun misalnya, minimal akan meraih Rp 77 juta perbulan.
Digaji besar, ahli konstruksi lokal masih sedikit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) 897/2017 tentang besaran remunerasi minimal ahli untuk jasa layanan konsultasi konstruksi yang telah tersertifikasi, pemerintah harapkan bisa dongkrak kualitas pembangunan infrastruktur. Dalam beleid tersebut, ahli muda lulusan sarjana dengan pengalaman satu tahun kerja saja bisa kantongi minimal Rp 18 juta perbulan. Sementara untuk ahli madya dengan ketentuan serupa bisa dapat Rp 21 juta perbulan. Dan Rp 25,5 juta untuk Ahli Utama dengan ketentuan serupa. Dengan tingkat pendidikan dan pengalaman lebih para konsultan konstruksi bahkan bisa raup pendapatan jauh lebih besar. Ahli utama bergelar doktor dengan pengalaman 23 tahun misalnya, minimal akan meraih Rp 77 juta perbulan.