KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada satu pertanyaan soal Program Kartu Prakerja yang dilontarkan sejumlah warganet. Yakni, apakah mereka yang sudah ikut pelatihan Prakerja tahun kemarin bisa ikut kembali pada program Kartu Prakerja 2023. Untuk diketahui, program Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada kuartal pertama 2023. "Mengutip pernyataan dari Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto) pada talkshow di TVRI, Prakerja 2023 akan dimulai di Q1 2023 dengan skema normal," ujar Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana dikutip dari
Kompas.com, Minggu (1/1/2023).
Warganet lantas menanyakan apakah mereka yang sebelumnya sudah diterima sebagai penerima Kartu Prakerja tahun-tahun sebelumnya bisa diterima kembali di program Kartu Prakerja 2023.
Baca Juga: Apakah BSU Kemnaker 2023 Ada Lagi? Cek Daftar Bansos yang Cair Tahun Ini Penjelasan Prakerja
Mengutip
Kompas.com, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana menjelaskan bahwa ketentuan mengenai boleh tidaknya peserta yang sudah pernah menjadi penerima program Kartu Prakerja ikut kembali, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko). "Sesuai dengan Permenko, penerima Kartu Prakerja hanya mendapat kesempatan sekali seumur hidup," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023). Sesuai Permenko, berarti peserta yang sudah pernah ikut tidak diperbolehkan untuk ikut kembali di program Kartu Prakerja selanjutnya. Biaya pelatihan lebih besar dibandingkan insentif paska pelatihan Sementara itu, mengenai komplain sejumlah warganet yang menyayangkan biaya pelatihan yang akan didapatkan pada program kali ini lebih besar dari insentif paska pelatihan, dirinya menjelaskan hal ini karena program Kartu Prakerja tahun ini akan kembali pada esensi awal.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023, Bisa Dapat Pelatihan hingga Rp 4,2 Juta "Sesuai dengan arahan dari Komite Cipta Kerja, program Kartu Prakerja kembali pada esensi awal dari program yaitu program peningkatan kompetensi dan di tahun 2023 juga bukan lagi program semi-bansos," ungkap William lebih lanjut. Ia juga menyebut, bantuan pelatihan yang diberikan lebih besar, karena harapannya masyarakat bisa menggunakan bantuan dari pemerintah ini untuk mengikuti pelatihan. "Harapannya, masyarakat dapat menggunakan bantuan dari pemerintah ini untuk mengikuti pelatihan yang akan hadir di skema normal yang standardnya meningkat sesuai yang disebutkan pada siaran pers Rapat KCK juga oleh Pak Menko Airlangga," terangnya.
Besaran bantuan
Pemerintah pada tahun ini akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada tahun 2023. Adapun rincian bantuan ini terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000, dan insentif survei sebesar Rp 100.000. Sebelumnya besaran bantuan yang diterima per individu yakni Rp 3,55 juta. Bantuan ini terwujud dalam biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 2,4 juta dan insentif survei Rp 150.000.