KONTAN.CO.ID - JAKARTA Dalam dua hari terakhir, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) didatangi oleh ribuan pendemo. Di mana, para pendemo menilai pencairan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan oleh pemerintah merupakan dana hibah. Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar menjelaskan, dana SAL yang ditempatkan tersebut merupakan milik pemerintah. Seperti diketahui, BSI mendapatkan penempatan senilai Rp 10 triliun. Lebih lanjut, Wisnu menegaskan dana tersebut digunakan oleh bank untuk disalurkan sebagai pembiayaan. Dalam hal ini penyalurannya digunakan untuk mendukung program pemerintah maupun pertumbuhan ekonomi sesuai KMK No. 276/2025.
Digeruduk Pendemo, BSI Tegaskan Dana Penempatan SAL Bukan Hibah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Dalam dua hari terakhir, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) didatangi oleh ribuan pendemo. Di mana, para pendemo menilai pencairan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan oleh pemerintah merupakan dana hibah. Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar menjelaskan, dana SAL yang ditempatkan tersebut merupakan milik pemerintah. Seperti diketahui, BSI mendapatkan penempatan senilai Rp 10 triliun. Lebih lanjut, Wisnu menegaskan dana tersebut digunakan oleh bank untuk disalurkan sebagai pembiayaan. Dalam hal ini penyalurannya digunakan untuk mendukung program pemerintah maupun pertumbuhan ekonomi sesuai KMK No. 276/2025.