JAKARTA. Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat M Subri SK (SUB) sempat menangis saat dibawa penyidik ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Subri diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di sebuah kamar hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (14/12) kemarin. Subri ditangkap sekitar pukul 19.15 WITA bersama dengan seorang wanita yang diketahui merupakan pengusaha asal Jakarta bernama Lusita Ani Razak (LAR) dalam tangkap tangan tersebut. "Benar di dalam kamar. Tapi apa yang sedang dilakukan mereka, bukan untuk konsumsi publik," kata Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Minggu (15/12).
Selain itu, Juru Bicara KPK Johan Budi sempat mengatakan, Lusita Ani Razak menangis saat dibawa ke Kantor KPK. "Dia menangis saat dibawa petugas KPK," kata Johan Budi, Minggu (15/12).