KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kejahatan yang merugikan investor di industri keuangan menunjukkan bahwa regulasi di sektor teknologi digital belum sepenuhnya mampu melindungi kepentingan masyarakat, khususnya para investor. Hal itu disampaikan Ahli Digital Forensik Indonesia, Ruby Alamsyah. Ia menegaskan, investigasi digital forensik sejatinya dapat menjadi alat bukti krusial bagi jaksa untuk menuntut maksimal para oknum yang memanfaatkan lemahnya sistem pengawasan dan regulasi demi meraup keuntungan. “Ada celah yang bisa dimanfaatkan para oknum dengan membesar-besarkan klaim atau kinerja tertentu, sementara investor tidak memperoleh gambaran utuh. Bahkan, dalam sejumlah kasus, informasi penting justru tidak transparan atau seolah ditutup, sehingga investor terjebak dalam keputusan investasi yang keliru,” terang Ruby dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/2).
Digital Forensik Dinilai Bisa Bongkar Motif Jahat di Balik Skandal Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kejahatan yang merugikan investor di industri keuangan menunjukkan bahwa regulasi di sektor teknologi digital belum sepenuhnya mampu melindungi kepentingan masyarakat, khususnya para investor. Hal itu disampaikan Ahli Digital Forensik Indonesia, Ruby Alamsyah. Ia menegaskan, investigasi digital forensik sejatinya dapat menjadi alat bukti krusial bagi jaksa untuk menuntut maksimal para oknum yang memanfaatkan lemahnya sistem pengawasan dan regulasi demi meraup keuntungan. “Ada celah yang bisa dimanfaatkan para oknum dengan membesar-besarkan klaim atau kinerja tertentu, sementara investor tidak memperoleh gambaran utuh. Bahkan, dalam sejumlah kasus, informasi penting justru tidak transparan atau seolah ditutup, sehingga investor terjebak dalam keputusan investasi yang keliru,” terang Ruby dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/2).